SERANG, (B1) – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah di hari pertama di Kabupaten Serang, dimanfaatkan sebagian warga untuk ziarah kubur.
Seperti yang terlihat di wilayah Kecamatan Kibin dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (13/5/21).
Usai pelaksanakan Sholat Ied, warga langsung melanjutkan dengan berziarah kubur dengan mendatangi makam orang tua dan kerabat.
Camat Kibin H. Imron Ruhyadi mengatakan, memang ada surat edaran dari Pemkab Serang tentang pembatasan pelaksanaan Takbir yakni tidak boleh melakukan takbir keliling. Kemudian juga ada aturan tentang pelaksanaan sholat Ied, yakni dengan menjaga jarak.
“Tapi, kalau terkait pelarangan ziarah kubur, saya belum mendapat edaran atau informasi dari Pemkab,” ujarnya. (sg/way).
























