Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
LINGKUNGANTANGERANG RAYAUncategorized

Soal PLTSa Pemkot Tangerang Tunggu Pusat

×

Soal PLTSa Pemkot Tangerang Tunggu Pusat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG, (B1) – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang saat Rapat Paripurna DPRD, Rabu (21/4/21).

Salah satu Raperda yang dibahas Wali Kota adalah tentang pengelolaan sampah serta terkait percepatan pelaksanaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Tangerang sesuai dengan Perpres No. 35 Tahun 2018.

Example 300x600

“Pemkot sudah berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait. Seperti Kemenkomarves, Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kementerian ESDM, Kemendagri. Selain itu juga ke KPPIP, BPKP Perwakilan Banten dan KPK,” terang Arief.

Arief menjabarkan, Pemkot Tangerang saat ini menunggu arahan dari dari Pemerintah Pusat terkait keberlangsungan PLTSa di Kota Tangerang, mengingat dalam perjalanannya juga terdapat opsi penggunaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang direkomendasikan oleh KPK dan bisa menghemat biaya pengelolaan sampah.

“Makanya kita tunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, apakah cukup dengan RDF atau PLTSa,” tegasnya.

Selain terkait Raperda tentang pengelolaan sampah, Wali Kota juga menjabarkan terkait Raperda tentang perubahan atas Perda No. 3 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2019-2023 dan Raperda tentang perubahan atas Perda No. 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

“Kalau Pemkot semangatnya agar bagaimana bisa menangani masalah perkotaan tanpa membebani APBD maupun APBN,” pungkasnya. (jo/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post