BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polda Banten Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

 

SERANG, (B1) – Polda Banten canangkan serentak Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) Satker Polda Banten dan Polres Jajaran Tahun 2021. Acara diadakan di Aula Serbaguna Polda Banten, Jum’at (23/4/21).

banner 300x600

Hadir, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Gubernur Wahidin Halim, Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan, Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari PJU Polda Banten, Kapolres/ta Jajaran KH. Embay Mulya Syarief, dan KH. Abuya Muhtadi Dimyati.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, pencanangan pembangunan Zona Integritas merupakan satu langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem organisasi Polri, menjadi semakin efektif dan efisien, aparatur yang bersih dan bebas KKN. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

“Dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good goverment) dan pemerintahan yang bersih (clean goverment). Polda Banten dan polres/ta jajaran berkomitmen untuk melakukan pembangunan zona integritas. Hal ini juga sejalan dengan program prioritas kapolri khususnya tentang percepatan pembangunan zona integritas menuju WBK DAN WBBM di seluruh satker dan satwil polri,” terang Rudy.

Rudy Heriyanto menyampaikan, pencanangan zona integritas akan difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit, dapat dirasakan hasilnya dan mudah di nilai pencapaiannya.

“Hari ini dari 30 satker di Polda Banten dan jajaran yang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas sebanyak 25 satker. Empat satker telah melakukan pencanangan yaitu Ditlantas, Polresta Tangerang, Polres Pandeglang dan Polres Cilegon. Serta satu satker telah meraih predikat WBK yaitu polres serang,” bebernya.

Sementara itu Gubernur Banten
Wahidin Halim mengapresiasi dan senang bisa menyaksikan Pencanangan Serentak Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) Satker Polda Banten dan Polres Jajaran Tahun 2021

“Melalui penandatanganan ini, diharapkan menjadi penyemangat bagi Polda Banten dan Polres Jajaran dalam melaksanakan tugas serta mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ujarnya.

Kepala Ombudsman Provinsi Banten Dedy Irsan menyampaikan,
Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima.

Pencanangan juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (hum/sus).

Exit mobile version