Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMORGANISASIUncategorized

Modus Tawarkan Travel Komplotan Pencuri di Terminal Terpadu Merak Ditangkap

×

Modus Tawarkan Travel Komplotan Pencuri di Terminal Terpadu Merak Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CILEGON, (B1) – Unit Reskrim Polsek Pulo Merak tangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Terminal Terpadu Merak, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Example 300x600

Kapolsek Pulomerak Kompol M. Akbar Baskoro menjelaskan, telah terjadi tindak pidana pencurian di terminal Terpadu Merak, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota. Cilegon. Korban atas nama Diki Hermawan warga Lampung Timur.

“Melapor ke unit Reskrim Polsek Pulomerak bahwa Handphone nya telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal sewaktu berada di terminal terpadu Merak. Pelapor mengalami kerugian materi kurang lebih sekitar Rp3 juta,” ujarnya, Minggu, (11/4/21).

Atas dasar laporan korban tersebut  Kanit Reskrim Polsek Pulomerak Iptu Asep Iwan bersama anggota Reskrim melakukan penyelidikan. Atas informasi dari masyarakat pelaku masih berada di terminal terpadu Merak.

“Bersama Unit Reskrim Polsek Pulomerak langsung bergerak. Kami berhasil mengamankan FS (28) dan TMA (21) yang diduga sebagai pelaku berikut barang bukti,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, dari hasil interogasi terhadap pelaku saudara TM, Ia bertugas mengalihkan perhatian korban dengan cara berpura-pura menanyakan tujuan korban dan menawarkan travel. Sedangkan FS berperan mengambil satu unit HP dari kantong korban.

“Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post