BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Sehari Polda Banten Ungkap Dua Kasus Narkoba

 

SERANG, (B1) – Dalam waktu 24 jam Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten dan polres/ta jajaran berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba.

banner 300x600

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian menyampaikan, dari ungkap dua kasus narkoba tersebut, Polda Banten dan jajaran berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

“Ditresnarkoba Polda Banten dan polres/ta Jajaran berhasil ungkap dua Kasus dengan mengamankan tersangka tiga orang,” kata Lutfi, Minggu, (14/3/21).

Lebih lanjut Lutfi menerangkan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres/ta jajaran mengamankan barang bukti berupa sabu dan tembakau gorilla.

“Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres/ta jajaran berhasil amankan Barang Bukti Shabu 0,08 gram dan Tembakau Gorilla 52,74 gram,” terangnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba. Juga melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam berantas Narkoba. Caranya dengan melapor ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” himbaunya. (hum/sus).

Exit mobile version