Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polres Cilegon Amankan Dua Pelaku Curat

×

Polres Cilegon Amankan Dua Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CILEGON, (B1) – Polres Cilegon kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pencurian kendaraan bermotor. Diamankan barang bukti delapan kendaraan bermotor.

Example 300x600

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, unit Resmob berhasil mengamankan dua tersangka di dua tempat berbeda yaitu kecamatan Cinangka dan Kecamatan Pulomerak.

Bermula dari laporan warga yang kehilangan kendaraannya. Lalu kemudian dilakukan peyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka I dan G, dengan 8 unit roda dua sebagai barang bukti hasil curian.

“Unit Reskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus ranmor berdasarkan laporan delapan warga yang kehilangan motornya. Kemudian dikembangkan dengan keilmuan yang dimiliki personel, dan kemudian tim berhasil menangkap pelaku dan barang bukti,” Kata Sigit, Senin (8/3/21)

Sigit menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan merusak kunci motor dengan menggunakan batang besi yang dipipihkan, dan 1 kunci ring ukuran 8.

“Para tersangka mengakui bahwa telah melakukan curanmor kurang lebih delapan TKP di daerah Hukum Cilegon  antara bulan Januari hingga Februari 2021. Lara tersangka dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post