Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BISNISHUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Pemkot Tangerang akan Sanksi Hotel Menyimpang

×

Pemkot Tangerang akan Sanksi Hotel Menyimpang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi bagi hotel yang terbukti secara hukum melakukan penyimpangan.

Example 300x600

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mentakan bahwa, kegiatan menyimpang yang dilakukan di hotel Alona Kelurahan Kreo Kecamatan Larangan masih dalam tahap investigasi pihak Kepolisian.

“Kasus hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian,” sebutnya, saat dihubungi, Jumat, (18/3/21).

Untuk itu pihak Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengecek kelengkapan administrasi hotel Alona.

“Senin Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan kepolisian dan juga memanggil pihak manajemen hotel guna melakukan pemeriksaan perijinannya,” ujarnya.

Arief juga menambahkan pemberian sanksi terberat jika terbukti bersalah bisa pada penutupan tempat usaha.

“Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya. (jo/way).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post