Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMNASIONALUncategorized

Pakar: Hargai Pencabutan Aturan Investasi Miras

×

Pakar: Hargai Pencabutan Aturan Investasi Miras

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

JAKARTA, (B1) – Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menghargai dan mengapresiasi pencabutan lampiran di Perpres nomor 10 tahun 2021 yang memuat investasi miras.

Example 300x600

“Ini merupakan langkah yang tepat, di mana banyak masyarakat dari akademisi hingga ulama serta ormas Islam yang menolak aturan itu,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Selasa (2//3/21).

“Maka saya pribadi menghargai pencabutan lampiran tentang investasi Miras tersebut,” sambungnya.

Selain itu, Suparji juga mempertanyakan munculnya lampiran tersebut. Mengingat, Miras bukan bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Sementara dalam memuat aturan, kebiasaan masyarakat harus diperhatikan.

“Munculnya muatan perpres yang menimbulkan kontroversi ini juga patut dipertanyakan. Sebab, Miras bukan budaya kita dan orientasi dalam mencari keuntungan serta investasi tidak boleh bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” tanya Suparji.

Maka, ia berharap ke depan stake holder perlu lebih cermat dalam menyusun substansi atau lampiran sebuah peraturan. Termasuk dalam pembuatan Perpres. (by).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post