CILEGON, (B1) – Personil Polsek Ciwandan, Polres Cilegon, pimpinan Ipda M. Arbai selaku Panit Reskrim Polsek Ciwandan, lakukan operasi cipta kondisi (cipkon) minuman keras di warung-warung sepanjang jalur Ciwandan-Anyer, Jum,at, (5/3/21) dini hari.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman menyatakan, razia miras dilakukan untuk menjaga kondusifitas daerah hukum Polsek Ciwandan, agar tetap aman dan kondusif.
“Selain melakukan razia miras, personil juga melakukan pembubaran terhadap kerumunan yang sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, kegiatan tersebut akan rutin dilakukan. Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak Polsek Ciwandan apabila ada kegiatan penjualan Miras.
“Apalagi yang sudah meresahkan masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,”tegasnya.
Menutup pernyataannya Kapolsek meminta agar masyarakat tidak menjual minuman beralkohol. Karena, sudah ada Perda nya di Kota Cilegon.
“Tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi massa. Itu, untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,” tandasnya. (hum/sus).
