SERANG, (B1) – Wali Kota Serang Syafrudin melakukan tanda tangani Surat Keterangan (SK) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Dirinya mengatakan bahwa, penandatanganan ini adalah realisasi keputusan dari Presiden RI nomor 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan repitalisasi daerah. Serta menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama beberapa waktu lalu antara Bank Indonesia dan Pemkot Serang.
“Alhamdulilah Kota Serang yang pertama penandatanganan ini,” katanya, Senin, (29/3/21).
Penandatanganan ini juga, lanjutnya, merupakan terobosan-trobosan dan inovasi baru bahwa Pemkot Serang juga dalam rangka pengelolaan APBD.
“Dengan adanya ini nampaknya memberikan hal-hal positif, cepat dan akurat,” imbuhnya.
Disamping itu juga, lanjut Syafrudin, pembentukan TP2DD yang utama demi masyarakat Kota Serang, sendiri.
“Apapun bentuknya, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 perlu pelayanan yang cepat, penanganan yang hebat. Oleh karena itu dengan kehadiran ini manfaatnya untuk pemerintah dan masyarakat Kota Serang,” pungkasnya. (kom/ji).
























