TIGARAKSA, (B1) – Kementerian Sosial (Kemensos) RI evaluasi sekaligus advokasi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Perbaikan DTKS dengan batas akhir pada 21 Maret 2021 tersebut dimaksudkan agar pemberian bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran.
“Perbaikan harus selesai pada bulan Maret agar data tersebut bisa masuk pada program bulan April,” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos RI Asep Sasa Purnama, Rabu, (17/3/21) melalui zoom meeting.
Sementara, Pekerja Sosial Madya Kemensos RI Etty Rachmiyati, mengungkapkan, sesuai arahan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, Dirjen PFM serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penerima bantuan harus berdasarkan NIK.
Perbaikan tersebut, lanjut Etty, harus dipadankan dengan data kependudukan di Kabupaten Tangerang.
Oleh karena itu, perlu koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai pemegang data kependudukan yang valid.
Menurutnya, dari laporan pendamping untuk program bansos–PKH/BPNT–banyak bantuan tidak diterima karena keluarga penerima manfaat (KPM) masih memakai data lama yang tidak lagi valid.
“Kabupaten Tangerang termasuk kita support, karena data penerima bantuan besar, plus wajah dari Kemensos. Sebab wajah dari Kemensos yakni DKI plus wilayah terdekat, yakni Banten, termasuk Kabupaten Tangerang,” kata Etty.
“Oleh karena itu, kami advokasi agar cepat dan KPM bisa menerima bantuan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan, progress perbaikan data di wilayahnya yakni sekitar 13 persen hingga Rabu siang.
Ujat mengapresiasi kedatangan tim Kementerian Sosial, dalam hal ini Ditjen PFM serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial yang datang langsung untuk asistensi perbaikan data.
“Pada hari ini ada tim dari Kemensos dan Pusdatin untuk membantu Kabupaten Tangerang menggali apa permasalahannya (dalam perbaikan data),” tegas Ujat.
Terkait progress perbaikan data tersebut, Koordinator PKH Kabupaten Tangerang Syapeih menegaskan akan merampungkan perbaikan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
“Sampai tanggal 21 Maret 2021 akan kami kerahkan segala kekuatan dan siap perbaikan data,” pungkasnya. (kom/sus).
