TANGERANG, (B1) – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah, hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/21).
Dalam acara yang diadakan oleh Polda Metro Jaya tersebut, Arief menyampaikan terkait kondisi terkini perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.
“Saat ini Kota Tangerang telah keluar dari zona merah Covid-19 di Provinsi Banten, dan bergeser ke zona oranye,” terang Arief.
Terkait pelaksanaan PPKM Mikro, lanjut Arief, Pemkot telah menindaklanjuti dengan menerbitkan sejumlah peraturan daerah untuk mendukung pelaksaan PPKM Mikro di Kota Tangerang.
“Sosialisasi tentang PPKM juga sedang dilakukan hingga ke lingkungan terkecil. Mulai dari Camat, Lurah, ketua RT RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” papar Wali Kota. Karena pelaksanaannya menjadi tanggung jawab bersama dari berbagai unsur di masyarakat,” jelasnya.
Arief mengungkapkan akan memadukan konsep Kampung Tangguh yang diusung oleh Polri dengan Kampung Siaga Corona yang digagas oleh Pemkot Tangerang.
“Sebagai wujud sinergitas dari Polri dan Pemda, agar pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang bisa semakin ditekan,” pungkasnya. (jo/way).
























