Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Reskrim Polresta Tangerang Gerebek Toko Kosmetik Jual Tramadol dan Excimer

×

Reskrim Polresta Tangerang Gerebek Toko Kosmetik Jual Tramadol dan Excimer

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Sebuah toko kosmetik di Kampung Bugel, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digrebek jajaran Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten, Kamis (25/2/21).

Example 300x600

Penggerebekan dilakukan lantaran toko kosmetik itu ternyata hanya kedok karena pada praktiknya toko itu menjual obat keras daftar G tanpa izin edar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan seringnya para remaja khususnya laki-laki yang hilir-mudik di toko itu. Warga yang resah dan curiga kemudian melaporkannya ke polisi.

“Saat didatangi petugas, ternyata benar toko itu sering mengedarkan obat-obatan keras daftar Gjenis tramadol dan excimer,” tandas Kapolres, Minggu, (28/2/21).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 350 butir tramadol dan 1.775 butir pil obat jenis excimer. Polisi pun kemudian membawa tersangka seorang pria berinisial RS (25) berikut barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara.

Wahyu mengingatkan, masyarakat untuk tidak mengedarkan dan/atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. Bila dilakukan, Wahyu memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas proses hukum.

“Dan bila mengetahui informasi, silakan laporkan ke kami,” pungkasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post