SERANG, (B1) – Wali Kota dan DPRD Kota Serang, audensi dengan warga Pasir Gedong dan Cikoak, bahas kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan, terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Rabu, (17/2/21). Wali Kota menegaskan, tidak akan nekat kalau masih ada masyarakat yang tidak setuju.
Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, kerjasama tersebut belum final. Karena baru sebatas MoU antara pemerintah dengan pemerintah, belum sampai ke spesifik.
Diakuinya, ada permintaan dari Pemkot Tangsel terkait pembuangan sampah di wilayah Kota Serang dengan banyak sekitar 400 ton.
“Ini adalah audiensi sekaligus sosialisasi. Jika kedua wilayah ini setuju kami akan kami sampaikan permohonan atau persetujuan ke DPRD Kota Serang. Sampai hari ini ada pro dan kontra,” ujarnya, kepada awak media.
Syafrudin juga menegaskan, apabila ada yang tidak setuju maka Pemkot Serang tidak akan nekat akan membuat perjanjian kerjasama.
Pemkot Serang tidak akan nekat jika masyarakat tidak setuju. Tetapi kalau sepakat dan menguntungkan untuk masyarakat maka akan dilanjut.
Karena menurutnya, ada manfaatnya yakni bisa membuka pekerjaan dan usaha. Karena pembuangan sampah juga ada usaha kaya pengepul dan lain sebagainya.
“Kerja sama ini semuanya untuk pembangunan TPSA Cilowong dan kalau tahun selanjutnya bisa untuk yang lain. Karena APBD Kota Serang tidak sanggup untuk pembangunan,” pungkasnya. (kom/ji).
























