CILEGON, (B1) – Kapolres Cilegon sambangi Posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala mikro penanganan Covid-19 dan vaksinasi di Kelurahan Kebon Sari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Sabtu, (13/2/21).
Kunjungan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono tersebut dalam rangka mengecek kesiapan Posko Terpadu penanganan Covid 19 di setiap kelurahan. Baik sarana maupun prasarana pada saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala Mikro.
Kapolres Cilegon mengucapakan terimakasih atas kesiapan sarana dan prasarana Posko terpadu penanganan Covid 19 dan vaksinasi di Kelurahan Kebon Sari.
“Diharapkan seluruh unsur terkait ditingkat paling bawah, dapat tetap bahu membahu dan bersinergi dengan baik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” himbaunya.
Sigit menegaskan, apabila terdapat keterbatasan yang menyangkut sarana dan prasarana Posko, jangan sungkan untuk segera melaporkan kepada satuan atas. Mengingat pendirian Posko terpadu adalah penjabaran dari program prioritas pemerintah.
“Kami berharap angka penyebaran Covid 19 dapat segera direduksi melalui kegiatan kegiatan yang bersifat himbauan dan pendisiplinan publik,” tandasnya.
Sementara, Kepala kelurahan Kebonsari,
Wasikoh mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kapolres Cilegon, yang melakukan pengecekan ke Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya.
“kami siap menjalankan program prioritas pemerintah untuk pendisiplinan publik. Agar memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah Citangkil,” ucapnya. (hum/sus).
























