Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KESEHATANPEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Dua Hari Check Point di Kota Tangerang Sanksi Ratusan Pelanggar

×

Dua Hari Check Point di Kota Tangerang Sanksi Ratusan Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Demi menekan penyebaran covid-19, di wilayah Kota Tangerang, petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama TNI-Polri kembali adakan check point di sejumlah titik. Hasilnya, para pelanggar dikenakan sanksi denda, sosial hingga dilakukan rapid test antigen, Sabtu dan Minggu, 6 – 7 Februari 2021.

Example 300x600

Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan, check point selain diselenggarakan pada akhir pekan, juga melakukan di hari Rabu dan Jumat. Itu dilakukan sebagai salah satu upaya menekan penularan Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

“Petugas akan memberhentikan pengendara pribadi maupun angkutan umum yang tidak menggunakan masker, serta mengimbau sopir angkutan umum untuk mengurangi kapasitas penumpang menjadi 50 persen,” jelasnya.

Wahyudi juga menyatakan, check point, diadakan di tiga titik. Diantaranya, Jalan Daan Mogot, Gatot Subroto dan Thamrin. Seluruh petugas terus mensosialisasikan kepada masyarakat yang melakukan mobilitas baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang, PPKM dan PSSB itu masih berjalan. Serta protokol kesehatan menjadi hal mutlak dilaksanakan.

“Selama check point diberlakukan, pelanggar akan dikenakan sanksi denda maupun sanksi sosial. Selama dua hari ini (Sabtu dan Minggu), terjaring 409 pelanggar (denda) dan 541 pelanggar (sosial), yang didominasi oleh pelanggaran tidak memakai masker,” kata Kadishub.

Selain sanksi denda maupun sanksi sosial, test rapid antigen juga turut digelar.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Liza Puspadewi, titik check point yang melakukan rapid test antigen yaitu di titik PPKM Batu Ceper yang selama dua hari (Sabtu dan Minggu) terjaring sembilan orang, Pasar Laris 17 orang, Jalan Gatot Subroto 11 orang dan check point MH Thamrin sebanyqk delapan orang.

“Hasilnya, melalui Puskesmas Sangiang, semua pelanggar dinyatakan negatif,” ungkapnya.

Pemkot Tangerang melalui dinas terkait, juga saling bahu-membahu menegakan peraturan PPKM serta PSBB.

Tak hanya jajaran Dishub dan Dinkes, BPBD juga turut memfasilitasi dua tenda dan menempatkan lima orang di setiap titik check point dengan dua shif. Begitu pula Satpol PP, yang tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang, agar disiplin pada protokol kesehatan dan menjadikanya budaya keseharian Warga Kota Tangerang. (jo/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post