Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Cipkon Polresta Tangerang Amankan Miras dan Ranmor Tanpa Surat

×

Cipkon Polresta Tangerang Amankan Miras dan Ranmor Tanpa Surat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten, laksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (27/2/21) malam. Sasaran operasi yang dilaksanakan secara mobile ini adalah minuman keras (miras), narkoba, dan aksi balap liar.

Example 300x600

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, personel yang diterjunkan pada Operasi Cipta Kondisi itu terdiri dari 25 personel Satuan Sabhara, 13 personel Satuan Lantas, lima personel Satuan Reskrim, lima personel Satuan Intelkam, dan personel Seksie Propam.

“Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang,” terangnya.

Wahyu menjelaskan, pada kegiatan Operasi Cipta Kondisi itu, petugas mengamankan 66 botol miras atau minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek di sebuah warung jamu di Jalan Raya Cikupa Pasar Kemis, Kampung Teureup, Desa Sukaharja, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kata Wahyu, petugas kembali mengamankan minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Dari sebuah warung jamu di Jalan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, petugas mengamankan 192 botol minuman memabukkan.

“Dan di Jalan Raya Panongan, kami mengamankan 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,” ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Wahyu melanjutkan, Operasi Cipta Kondisi juga untuk memastikan masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Wahyu berharap, dengan kegiatan Operasi Cipta Kondisi itu, situasi keamanan terpelihara dan masyarakat tertib melaksanakan protokol kesehatan.

“Kegiatan patroli akan secara rutin kami laksanakan untuk memelihara kamtibmas,” pungkasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post