TIGARAKSA, (B1) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, dampingi Direktur Jendral Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN R.B, Agus Widjayanto menyerahkan sertifikat PTSL dan aset BMN di Lingkungan Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten. Acara diadakan di Kantor BPN Kabupatrn Tangerang, Jumat (29/1/21).
Agus Widjayanto mengatakan, Ia merasa bangga dan terimakasih kepada seluruh anggota BPN di kanwil Banten, khususnya BPN Kabupaten Tangerang yang telah penuh semangat melaksanakan tugas.
“Karena Keberhasilan ini tidak akan terjadi tanpa suport dari semua pihak. Dari Forkopimda, Kanwil Banten, BPN Kab Tangerang dan seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Agus juga mengatakan, ini salah satu amanat dari Presiden untuk dituntaskan sampai dengan Tahun 2024. Dan juga suatu pembuktian bahwa kantor BPN Kabupaten Tangerang sudah melaksanakan amanah tersebut.
“Saya berpesan kepada Bapak/Ibu yang tanahnya sudah bersertifikat hendaknya dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik baiknya” tandasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, penyerahan sertifikat berjalan dengan lancar. Namun karena adanya pandemi Covid-19, penyerahan dertifikatnya secara simbolis, kepada enam orang. Dan juga berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Saya mendukung K
Kegiatan-kegiatan Pemerintah pusat dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (kom/sus).
























