Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA PILIHANHUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Sabu Kemasan Teh Sindikat Malaysia Dibongkar Polresta Tangerang

×

Sabu Kemasan Teh Sindikat Malaysia Dibongkar Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba jenis sabu. Sindikat ini ditengarai berjaringan dengan sindikat sabu asal Malaysia.

Example 300x600

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, dari ungkap kasus itu, diamankan barang bukti sabu sebanyak 5,25 kilogram. Sabu itu, lanjut Ade, dikemas dalam bungkus kemasan teh.

“Untuk mengelabui, para tersangka mengemas narkoba sabu ke dalam bungkus kemasan teh,” kata Ade di Polresta Tangerang, Rabu (6/1/21).

Dari kasus itu, lanjut Ade, ditangkap 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu adalah Z seorang tukang fotokopi, LZ pengangguran, HI seorang buruh, dan M seorang pedagang cabai. Ade menduga, pekerjaan atau profesi para tersangka hanyalah kedok.

“Tersangka Z saat kita tangkap, sedang mengonsumsi sabu,” imbuhnya.

Selain empat orang tersangka, Ade menyebut sudah menetapkan beberapa orang sebagai daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka, lanjut Ade, mengaku mendapat upah Rp5-10 juta per kilogram.

Kasus masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan lainnya. Kepada para tersangka dijerat Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Ade meminta masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui ada aktivitas mencurigakan. Kata Ade, informasi dari masyarakat akan mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba.

“Informasikan ke kami, dan kita akan terus kejar para pelakunya,” pungkasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post