BANTEN RAYAHUKRIMKESEHATANUncategorized

Polres Serang Kota Kembali Semprot Disinfektan ke Area Publik

 

SERANG, (B1) – Di tengah Pandemi Covid-19, Polres Serang Kota Polda Banten bersama Satgas Covid-19 Kota Serang, kembali semprotkan disinfektan di wilayah Kota Serang, Sabtu (9/1/21).

banner 300x600

“Pada pagi hari ini kita melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan secara masif ke wilayah-wilayah di Kota Serang, yang diduga dapat menimbulkan kerumunan dan juga menimbulkan potensi-potensi untuk penyebaran wabah covid-19,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto.

Penyemprotan lanjut Kapolres, sesuai tindak lamjut arahan Presiden Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri terkait penyelenggaraan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali. Di Provinsi Banten yang diutamakan wilayah Tangerang Raya.

Yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Namun demikian wilayah-wilayah lain, tetap melakukan kegiatan imbangan dengan tetap mengedepankan dan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Yunus menjelaskan, untuk menghindari mobilisasi, pihaknya mengharapkan masyarakat untuk tidak terlalu sering mobilisasi ke luar daerah.

“Kita berharap Kota Serang ini terbebas dari penyebaran covid-19, yang sampai saat ini masih cukup banyak warga kota serang ini yang terpapar covid-19,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, untuk menjaga dan bersama-sama mengurangi, dampak penyebaran virus corona.

“Saya harapkan kerjasamanya. Ke depan selalu bersinergi bersama-sama melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran waba covid-19,” tukasnya.

Sasaran lokasi penyemprotan disinfektan diantaranya,
Alun-alun, pasar Royal, pasar Lama, pasar Rau dan Terminal Pakupatan. (hum/sus).

Exit mobile version