SERANG, (B1) – Kapolsek Cinangka, Danramil dan Danramil Padarincang, serta personil gabungan, tutup objek wisata bukit Waruwangi, Desa Bantarwaru, Desa Bantarwangi, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Juamat, (1/1/21).
Kapolsek Cinangka AKP Deden Komarudin disela-sela kesibukannya kepada awak media mejelaskan, pihaknya telah melakukan penutupan objek wisata Bukit Waruwangi.
“Adapun penutupan tempat wisata tersebut dikarenakan objek wisata bukit waruwangi tidak mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Dikatakan, hal itu sebagaimana Maklumat Kapolri Nomor,MAK / 4/ XII / 2020, Tanggal 23 Desember 2020, tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru tahun 2021.
“Supaya tidak menyelenggarakan pertemuan/ kegiatan yg mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum,” tegas Deden.
Deden menjelaskan, kegiatan penutupan meliputi akses pintu masuk utama yang berada di Desa Cibojong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang dan Pintu masuk 2 di Desa Bantarwangi Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
“Penutupan akses pintu masuk menggunakan, Police line di kedua Akses Pintu Masuk ke Lokasi wisata bukit Waruwangi,” tandasnya.
Setelah dilakukan penutupan kedua akses pintu masuk, selanjutnya dilakukan himbauan kepada para pengunjung yang masih berada di sekitar area wisata bukit Waruwangi, untuk segera membubarkan diri dan pulang.
Karena lokasi wisata bukit Waruwangi perbatasan dengan Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, penutupan dilakukan oleh Personel gabungan.
“Yang melaksanakan kegiatan tersebut saya sendiri selaku Kapolsek Cinangka AKP Deden Komarudi, Danramil Cinangka Kapten Mulyadi,
Kapolsek Padarincang AKP Undang, Danramil Padarincang Lettu Lili. Dibantu pula dari BKO Sabhara Polda Banten, Personil Polsek Cinangka, Padarincang, Koramil Cinangka, Koramil Padarincang. Penutupan tersebut tetap menggunakan protokol Kesehatan,” tegasnya. (hum/sus).
























