TANGERANG, (B1) – Pencanangan Vaksinasi Covid-19 tingkat Provinsi Banten, bakal dilaksanakan serentak di Pendopo Bupati Tangerang, jalan kisamaun Kota Tangerang, Kamis (14/1/21). Dimana para kepala daerah dari Kota/Kabupaten se-Banten hadir untuk divaksin.
Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid mengatakan, pencanangan Vaksinasi Covid-19 tahap pertama bakal diadakan di Pendopo Bupati. Dimana para Kepala daerah se-Banten hadir di sana untuk di vaksin pertama kali.
“Unsur forkopimda Provinsi Banten semuanya di vaksin pertama, di lanjutkan dengan para kepala daerah,” ujarnya, Rabu (13/1).
Sekda menjelaskan, persiapan untuk kegiatan sedang dipersiapkan oleh petugas, segala prasaran sedang di tata. Vaksinasi tahap pertama nantinya diberikan untuk para tenaga medis, usai para kepala daerah di vaksin.
” Vaksinasi sebagai contoh pertama, setelah Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Dilanjutkan para Kepala daerah di wilayahnya masing-masing, mengikuti Vaksinasi Covid-19 juga. Setelah itu dilanjutkan tahapan vaksinasi untuk para tenaga medis.” terangnya.
Moch Maesal Rasyid mengakui meski menjadi perioritas dalam vaksinasi ini, tenaga medis juga tetap harus meregistrasi terlebih dahulu untuk dilakukan pendataan. Registrasi dengan menggunakan aplikasi husus dari satgas Covid-19.
” Karena keterbatasan jumlah di tahap pertama ini, maka tenaga medis yang akan menjalani Vaksin juga harus ter-registrasi dulu dalam sebuah aplikasi husus dari satgas,” ungkapnya.
Untuk Kabupaten Tangerang sendiri dijelaskannya, terdapat lebih dari 15 ribu tenaga medis. Sedangkan kuota tahap pertama Kabupaten Tangerang baru mendapat kuota sekitar 7 ribu. Jadi masih ada kebutuhan tambahan untuk menutupinya.
Setelah tenaga medis vaksinasi dilanjutkan untuk petugas satgas Covid-19 lapangan seperti Satpol PP dan TNI-Polri. Rangkaian vaksinasi sudah diatur oleh pemerintah pusat.
” Dari urutan penerima vaksinasi adalah petugas satgas Covid-19 seperti TNI POLRI serta Satpol PP kemudian masyarakat. Yang pasti adanya Vaksin tidak bisa kita melonggarkan protokol kesehatan atau Prokes dengan 4M nya,” pungkasnya. (kom/sus).
