TANGERANG, (B1) – Warga korban gusuran proyek jalan Tol JORR II (Kunciran-Bandara Soetta) di Kecamatan Benda, Kelurahan Jurumudi, Kota Tangerang temui Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi.
Warga meminta untuk dimediasi kembali dengan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), Rabu (16/12/20).
Dalam mediasi tersebut, warga korban gusuran meminta untuk diberikan harga yang pantas meskipun gusuran telah dilakukan pada tahun 2017, lalu.
Dedi Sutrisno, salah satu warga menagih janji putusan mediasi yang pernah dilakukan, sesuai kesepakatan bersama saat di BPN.
“Kami meminta PPK dan JKC komitmen. Sebab sudah tiga kali pertemuan dan belum sesuai harapan,” ucapnya.
“Dengan pertemuan ini saya harapkan dapat difasilitasi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang yakni pak Turidi dan pak Rano anggota DPR RI, agar mediasi nanti ada titik temu. Sepakatnya bagaimana agar tidak berlarut-larut,” tambahnya.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Moh Rano Alfath mendorong agar pihak Kementerian PUPR dan PT JKC menyelesaikan persoalan kompensasi kepada warga terdampak proyek JORR II. Hal itu mengingat persoalannya sudah berlarut-larut.
“Bahwa ini kan keputusan pusat kami sudah membantu dengan membentuk tim advokasi warga. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Pengadilan juga diberikan untuk mediasi, diharapkan ada titik temu,” kata Rano.
Ia juga sudah meminta agar dilakukan penilaian ulang terhadap nilai ganti rugi tanah warga tersebut.
“Menurut kami harganya sudah tidak sesuai dan relevan. Kami minta minta Rp7 juta dari yang semula Rp 2,6 juta,” tandasnya.
Menurutnya, dengan harga yang ditawarkan saat ini, tidak mencukupi lagi bila ingin membeli tempat baru.
Sementara, Kuasa Hukum PT JKC Rishi Wahab menyerahkan semua proses di pengadilan baik itu mediasi ataupun putusan lainnya dari hakim. Dalam pertemuan ada warga yang menyampaikan akan memblokir jalan atau melarang kerja proyek tersebut.
“Kalau saran saya tolong jangan lakukan karena itu sudah menjadi tanah negara, nah jangan sampai timbul masalah baru buat warga,” ujarnya.
Kemudian, terkait permintaan kontrakan dan uang dapur, Rishi mengatakan setiap melakukan pengosongan pihaknya telah menyiapkan kontrakan untuk warga.
Turidi Susanto menambahkan, DPRD menginginkan persoalan warga dengan pemerintah pusat terkait ganti biaya pembebasan lahan untuk proyek tol Jakarta Outer Ring Road II (JORR) di Kecamatan Benda, Kota Tangerang bisa segera tuntas.
“Kita berharap mediasi secara kekeluargaan, manusiawi, sehingga ini bisa clear,” tukasnya.
Dikatakannya, DPRD dan Pemkot Tangerang mendukung pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Adapun persoalan ganti pembebasan lahan yang kini dalam proses di Pengadilan Negeri Tangerang dan diharapkan bisa selesai.
Dia menyebut gugatan yang dilayangkan warga, terkait tidak sesuainya harga pembebasan lahan bisa menemukan titik temu secepatnya.
“Kita juga sudah membentuk dan membuat materi gugatan. Pengadilan pun merespon dengan memberikan ruang untuk mediasi antara penggugat dan tergugat,” pungkasnya. (way).
























