Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAPEMERINTAHANUncategorized

Wagub Banten Minta FKUB Bantu Redakan Politisasi Agama

×

Wagub Banten Minta FKUB Bantu Redakan Politisasi Agama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy, hadiri acara peningkatan kapasitas pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Banten dan FKUB Kabupaten/Kota se-Banten di aula Kantor Kemenag Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, (3/12/20).

Example 300x600

Andika Hazrumy mengatakan, fenomena politisasi agama yang terjadi belakangan ini di Banten, sudah sampai pada taraf yang menghawatirkan.

Oleh karenanya, ia meminta FKUB dapat membantu meredakan dan menghentikan fenomena tersebut, agar kondusifitas di antara masyarakat kembali tercipta.

“Fenomena politisasi agama kita rasakan kuat sekali. Terutama di masa-masa pemilu mulai dari Pilkada hingga ke Pilpres, yang baru saja usai kita laksanakan,” katanya.

Andika menjelaskan, fenomena politisasi agama yang saat ini justru dilakukan terhadap umat di dalam satu agama, atau bukan antar-agama. Mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya dapat memecah belah umat dalam satu agama itu sendiri, Wagub menilai hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang sangat mendesak untuk diatasi semua stakeholder kerukunan beragama di Indonesia.

Andika melanjutan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan isu SARA berkembang luas di media sosial. Karena itu, menurutnya, perlu dikembangkan penyelenggaraan pendidikan multikultur di satuan pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten.

“Pendidikan multikultural adalah proses pengembangan untuk menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran agama,” imbuhnya.

Dikatakannya, pendidikan multikultural menekankan sebuah filosofi pluralisme budaya ke dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan (equality), saling menghormati dan menerima serta memahami dan adanya komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial.

Menurut Wagub, kondisi masyarakat yang plural baik dari segi budaya, ras, agama, dan status sosial ekonomi cenderung untuk menimbulkan potensi benturan berlatar belakang Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), termasuk nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.

Oleh karena itu, Andika meminta, FKUB Provinsi Banten, FKUB Kabupaten/ Kota se- Provinsi Banten bersama-sama Satuan Pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten, diharapkan dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik. Melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik.

Sementara itu, berdasarkan tahun 2019 yang lalu hasil dari indeks kerukunan umat beragama Provinsi Banten menunjukkan bahwa, rata- rata kerukunan umat beragama berada pada poin 68,73 dalam rentang 0-100. Angka ini menempatkan Indonesia pada kategori kerukunan tinggi yang berarti cukup harmonis. Pada indeks tingkat kerukunan diukur melalui tiga indikator, yaitu tingkat toleransi, kesetaraan dan kerjasama antar umat beragama.

“Melalui kegiatan ini, kerjasama dan silaturahmi antar umat beragama agar terus ditingkatkan melalui dialog untuk menumbuh- kembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya di antara umat beragama di Provinsi Banten,” paparnya.

Sementara Wakil Wali Kota Serang H. Subadri Ushuludin yang hadir mengaku akan mensosialisasikan terkait FKUB di Kota Serang. Dikatakannya, ada suatu peningkatan yang cukup, dalam politisasi agama di lingkungan. (kom/ji).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post