Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Setahun, Polda Banten Amankan 965 Penyalahguna Narkoba

×

Setahun, Polda Banten Amankan 965 Penyalahguna Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Selama tahun 2020, Polda Banten, berhasil mengamankan 965 Pelaku penyalahguna narkoba. Demikian terungkap, saat press release akhir tahun 2020 yang dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar.

Example 300x600

Kapolda mengucapkan terimakasih kepada seluruh media yang tetap solid dalam memberitakan segala perkembangan kamtibmas dan kinerja kepolisian yang menjadi konsumsi publik. Khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Banten, sehingga keamanan dan ketertiban terus terjaga serta kondusif.

“Semoga hal ini bisa terus dijaga dan di pertahankan bersama demi Banten yang tetap aman, damai dan sejahtera,” ucap Fiandar.

Fiandar juga menyampaikan apresiasinya kepada Ditresnarkoba Polda Banten yang berhasil mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan data yang saya terima, Ditresnarkoba Polda Banten selama satu tahun ini penyelesaian jumlah tindak pidana (jtp) sudah mencapai 107%. Dengan penurunan jumlah tindak pidana, dari 770 jtp (2019) sekarang 750 jtp (2020),” terangnya.

Lanjut Fiandar, tahun 2020 jumlah penyelesaian tindak pidana 802 perkara dengan jumlah tersangka 965 orang.

“Barang buktinya yaitu Sabu 13.540,09 gram, ganja 308.235,24 gram, gorila 6.108,15 gram, extacy 343 butir, obat-obatan 398.274 butir” ucapnya.

Fiandar berharap Ditresnarkoba Polda Banten dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

“Narkoba dapat merusak, menghancurkan generasi penerus bangsa. Narkoba adalah musuh kita semua, oleh karena itu dibutuhkan peran serta dari semua pihak untuk memberantasnya, sehingga dapat tercipta Banten bersih dari Narkoba,” tandasnya.

Terakhir, Fiandar berharap agar apa yang disampaikan nya kiranya bermanfaat bagi segenap rekan-rekan wartawan sebagai bahan untuk disajikan kepada publik dalam mencermati situasi kamtibmas selama tahun 2020.

“Saya berharap media dan masyarakat pada umumnya terus ikut serta berpartisipasi aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing – masing menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 demi terciptanya situasi yang aman, damai dan nyaman,” harapnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, press release akhir tahun memiliki makna yang sangat penting. Yaitu untuk mengetahui keberhasilan Polri, khususnya Polda Banten selama kurun waktu 1 tahun.

Dan juga merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi Polri sesuai yang diamanatkan dalam UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dimana Polri diwajibkan memberikan keterangana atau informasi tentang kinerjanya kepada publik.

“Polri sebagai aparatur negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum. Serta pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengawal, menjaga, dan mengamankan masyarakat,” tukasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post