JAKARTA, (B1) – Setelah geger penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan penangkapan tindak pidana korupai. Kali ini lembaga anti rasuah tersebut menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Salah satu dari lima orang tersangka tersebut adalah Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB).
“Kami himbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPK akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap,” kata Firli, Minggu (6/12/20) dini hari.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti, KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima yaitu JPB, MJS, AW dan sebagai pemberi AIM dan HS.
Ketua KPK juga menyampaikan akan terus berusaha melakukan pencarian terhadap para tersangka yang belum ada di KPK, salah satunya JPB.
KPK sebelumya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Jum’at 4 Desember malam hingga Sabtu 5 Desember dini hari. Dalam OTT tersebut, Tim KPK mengamankan seorang pejabat Kementrian Sosial. (repkn).
























