SERANG, (B1) – Cegah penyebaran Covid-19, Personil gabungan Polres Serang Kota dan Polda Banten, lakukan operasi yustisi di Gerbang Tol Serang Timur dan gerbang Tol Serang Barat. Serta di Stasiun Walantaka dan di wilayah perbatasan Kabupaten Serang. Jumat (18/12/20).
“Operasi yustisi ini, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Operasi serentak sejak Kamis malam ini, untuk memeriksa dan memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota sudah menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolres Serang AKBP Yunus Hadith Pranoto, Jumat (18/12/20).
Kapolres menjelaskan, operasi yustisi dilakukan di gerbang tol Serang Timur, gerbang tol Serang Barat, stasiun kereta Api Walantaka juga di perbatasan dengan kabupaten Serang.
“Kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan melintas, guna mencegah penyebaran wabah covid-19,” jelasnya.
Masih kata Kapolres, saat operasi ditemukan beberapa masyarakat yang tidak memakai masker.
“Masih kita temukan, ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan tidak mematuhi protokol kesehatan. kita data dan kita perintahkan untuk putar balik kembali untuk tidak melanjutkan perjalanan ke Jakarta,” ungkapnya.
Pihaknya juga tak lupa swlalu mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu melakukan pola hidup sehat dan upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,” tukasnya. (hum/sus).
























