Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Personil Gabungan Tertibkan Reklame dan Spanduk Tak Berizin

×

Personil Gabungan Tertibkan Reklame dan Spanduk Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Sebanyak 150 personil gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI, diterjunkan untuk menertibkan reklame, baliho dan spanduk liar yang tidak memiliki izin di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Sidang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/11/20).

Example 300x600

Penertiban baliho, spanduk tak berizin tersebut terbagi menjadi dua tim. Tim A dengan jalur Arah Kecamatan Pasar Kemis, kemudian tim B bergerak di kawasan Sindang Jaya dan Suvarna Sutra.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan, kegiatan untuk menertibkan baliho, spanduk ataupun reklame yang tak berizin.

“Penertiban spanduk dan baliho tersebut dalam rangka, penindakan terhadap baliho ilegal yang tak berizin. Juga atas hilangnya potensi pajak daerah akibat tidak adanya izin dari maupun reklame tersebut,” tandasnya.

Bambang berharap, dengan operasi penurunan operasi spanduk, baliho, reklame, yang tidak berizin, dapat membuat jera hingga mau mengurus izin.

“Kegiatan penertiban spanduk baliho dan reklame tak berizin ini tidak hanya berfokus pada Kecamatan Sindang Jaya dan Pasar Kemis saja, namun seluruh kecamatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Sindang Jaya H. Abudin merasa terbantu dengan adanya penurunan baliho dan spanduk di wilayahnya. Selain ilegal tak berizin, tetapi juga merusak estetika keindahan.

“Semoga nantinya para pelaku bisa mendaftarkan baliho atau reklamenya kepada pemerintah. Karena harusnya semua memiliki izin, sebagai objek pajak daerah,” tukasnya. (kom/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post