CILEGON, (B1) – Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, memberikan penghargaan kepada 17 anggota Reskrim Polres Cilegon, karena berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda empat (R4) dalam waktu 1X24 jam.
Hal tersebut dilakukannya, untuk memotivasi seluruh anggota Kepolisian, agar dapat bekerja maksimal melayani masyarakat, dalam menegakkan peraturan maupun hukum yang berlaku.
“Kami memberikan penghargaan kepada anggota reserse yang berhasil mengungkap kejahatan Curanmor dalam waktu kurang dari 24 jam semenjak dilaporkan. Dengan barang bukti sebanyak 5 (kendaraan) bermotor,” kata Kapolres, Senin (2/11/20).
Ia juga tak lupa menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi, karena dalam waktu dua bulan sudah berhasil mengungkap empat kasus curanmor.
“Kurang lebih dalam dua bulan saya memimpin, ini sudah empat kali kami mengungkap dengan pengungkapan tidak kecil. Artinya ada yang lintas wilayah, ada yang sampai Sukabumi kemarin sampai Jakarta dan terungkap semua,” kata Sigit.
Dirinya mengungkapkan, kedepan pemberian penghargaan, juga akan diberikan, bukan hanya kepada satuan yang memiliki fungsi operasional melainkan bisa diberikan juga kepada satuan dengan fungsi pembinaan.
“Kepada masyarakat untuk tidak lengah ketika menyimpan kendaraannya, ataupun menambahkan kunci ganda guna mengamankan kendaraannya dari tindak pidana pencurian,” tutupnya. (Baehaqi).























