PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

DPRD Sahkan APBD Kabupaten Tangerang 2021 Sebesar Rp 5,276 Triliun

 

TIGARAKSA, (B1) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengesahkan APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2021 sebesar Rp. 5,276 Triliun.

banner 300x600

Pengesahan tersebut dihadiri Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar pada acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, (30/11/20).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, beberapa waktu yang lalu, khususnya Badan Anggaran bersama jajaran Pemerintah Daerah, telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021, dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan secara konstruktif, agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.

“Kami telah mendengar, menyimak dan memperhatikan serta memberikan saran dan masukan secara seksama bahwa, secara keseluruhan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Untuk tahun 2021 tidak mengalokasikan anggaran pengeluaran pembiayaan. Baik yang bersifat penyertaan modal ataupun pembiayaan lainnya. Mengingat kondisi keuangan masih difokuskan pada pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.

“Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2021. Sesuai hasil pembahasan bersama, terdapat beberapa hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda APBD diantaranya, penanganan Covid-19, dan dampak ekonominya,” sebut Zaki.

Menurut Zaki, dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Tangerang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, dapat disampaikan ringkasan struktur APBD sebagai berikut,

Anggaran Pendapatan Daerah dalam Nota Keuangan, dianggarkan sebesar Rp5,023 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp5,276 triliun, bertambah sebesar Rp252,66 miliar rupiah atau naik 5,03% yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp2,264 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp2,495 triliun, bertambah sebesar Rl230,400 miliar atau naik 10,17 persen.

Pendapatan Transfer dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp2,431 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp2,475 triliun, bertambah sebesar Rp44,66 miliar atau naik 1,84 persen.

Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp327,89 miliar, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp305,49 miliar, berkurang sebesar Rp22,40 miliar ratau turun 6,83 persen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian dengan menelaah, meneliti, membahas, dalam menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2021 yang berkualitas. Sehingga dapat mendorong adanya program dan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik,” ungkapnya. (kom/sus).

Exit mobile version