BANTEN RAYAPEMERINTAHANUncategorized

Diskominfo Kota Serang Susun Rencana Kerja dan Anggaran 2021

SERANG, (B1) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, laksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Daerah Tahun 2021, Senin, (9/11/20).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang W. Hari Pamungkas mengingatkan tentang penginputan data sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun 2021.

banner 300x600

” Berdasarkan sumber dan informasi mengenai program prioritas pada perwal, data anggaran kerja tahun 2021 sudah terinput sebanyak Rp12,7 miliar dan kurang lebih berkisar Rp1,2 miliar lagi data proses yang harus diinput. Ini merupakan data dari presentase 100 persen. Kemudian, mengikuti sistem baru yang ada, terdapat sistem trial dan eror yang mengakibatkan data-data tersebut belum bisa terinput dengan apik. Hal ini membuat kita harus bekerjasama dengan cepat dan tanggap berdasarkan uraian tugas pokok tentang program dan rencana kerja kita hingga 100 persen tersistem dengan rapih,” terangnya.

Hari juga menjelaskan, program kegiatan rencana kerja tahun 2021 perlu diisi dan menjadi tanggung jawab seluruh ASN dan Staff Diskominfo Kota Serang, agar bisa menyesuaikan ritme kerja dan tanggung jawab di setiap bagian Diskominfo Kota Serang.

“Pengemasan program kegiatan ini perlu tersusun dan memilki start secara administratif dan goals point yang harus dicapai untuk pembangunan Kota Serang. Karenanya kami kembali menghimbau kepada para asn agar bisa menyesuaikan ritme kinerja dan tanggungjawab antar asn disetiap bagiannya,” tandasnya. (kom/ji).

Exit mobile version