Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Begini Penjelasan Dewan Pantura Tangerang Terkait Mobil Siaga Hibah

×

Begini Penjelasan Dewan Pantura Tangerang Terkait Mobil Siaga Hibah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Simpang siur informasi dugaan penarikan mobil siaga hibah aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hj Aida yang ramai dibicarakan, membuat Hj Aida angkat bicara. Ditemui di kediamannya, Hj Aida yang merupakan Anggota Fraksi Demokrat, membantah atas pemberitaan di salah satu media online tersebut.

Example 300x600

Adalah pemberitaan yang mengatakan mobil hibah di desa Tegal Kunir Kidul ditarik kembali oleh oknum Anggota DPRD, menurutnya adalah pemberitaan ngawur dan dinilainya sepihak.

“Tim kami bukan mengambil apalagi menarik. Melainkan mobil Siaga itu di bawa ke bengkel lantaran miris, karena kondisinya yang tampak tidak terawat,” ungkapnya, Jumat (6/11/20).

Hj Aida menambahkan, mobil Siaga tersebut merupakan hibah dari Anggaran APBD Tahun 2017. Dimana itu merupakan aspirasi dewan yang diperuntukan bagi masyarakat.

“Saya merasa kecewa kepada pihak pemerintahan desa atas tudingan yang berlebihan. Perlu diingat bahwa mobil itu bukan berasal dari anggaran desa, melainkan pagu dewan, jadi jelas mana tanggung jawab dan mana kewenangan,” tandasnya.

Di tempat yang sama Syaipul Bahri yang merupakan sopir mobil Siaga dibuat geleng geleng kepala atas informasi tersebut. Ia menegaskan, bahwa informasi yang menyebutkan, dirinya menjadikan mobil siaga tersebut sebagai ajang bisnis, sangat berlebihan.

“Sudah tiga tahun saya jadi pelayan di mobil ini. Kok malah tiba-tiba ada informasi saya menggunakan nya sebagai ajang bisnis, jelas itu terlalu berlebihan. Justru saya berterimakasih kepada Ibu Dewan Hj.Aida dimana saya selama ini bisa membantu masyarakat sebagai pelayan Mobil Siaga di Desa Tegal Kunir Kidul,” jelas Epul, panggilannya.

Epul menjelaskan, perihal kompensasi atas jasanya melayani masyarakat justru dilarang oleh Pemerintah Desa untuk meminta pungutan ke warga.

“Masalah meminta saya juga dilarang oleh desa jangan meminta apapun kepada warganya. Urusan ini itu biar desa yang bertanggung jawab, di sini siapa yang melanggar kesepakatan?. Bahkan pajak saja bisa sampai tiga tahun mati. Parah nya mobil tersebut tidak layak, akhirnya saya bawa ke bengkel,” tukasnya. (cj/bel).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post