Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KESEHATANPEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Wagub Banten Minta FKUB Sosialisasikan Protokol Kesehatan

×

Wagub Banten Minta FKUB Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy, minta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten, bantu membantu mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Pemprov Banten. Salah satu kebijakan Pemprov Banten yang saat ini perlu bantuan seluruh ‘stake holder’ adalah kebijakan terkait penanganan Covid-19.

Example 300x600

“Jadi kami minta FKUB ikut mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai dengan Pergub (peraturan gubernur) tentang penegakan disiplinnya,” kata Andika, saat menghadiri rapat kerja FKUB Banten di Hotel Le Semar Kota Serang, Kamis (22/10/20).

Menurutnya, FKUB harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa semua kebijakan pemerintah termasuk Pemprov Banten terkait Covid 19 sejauh ini relatif berhasil.

“Berkat kekompakan dan kedisiplinan semuanya, Alhamdulillah zona merah hanya tinggal tersisa di Tangsel (Tangerang Selatan),” ujarnya Andika, yang juga ketua Dewan Penasehat FKUB Banten.

Adapun protokol kesehatan yang dianjurkan untuk selalu dilakukan masyarakat saat ini dalam menghadapi pandemi Covid 19 adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Pendidikan Multikultural

Pada kesempatan itu Andika juga menekankan, FKUB Provinsi Banten, FKUB Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten bersama-sama Satuan Pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten, dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas. Hal itu dilakukan melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik.

“Proses pendidikan yang diimplementasikan pada kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan diharapkan dapat mengutamakan unsur perbedaan sebagai hal yang biasa,” tuturnya.

Sebagai implikasinya, lanjut Wagub, pendidikan multikultural yang membawa peserta didik untuk terbiasa dan tidak mempermasalahkan adanya perbedaan secara prinsip untuk bergaul dan berteman dengan siapa saja tanpa membedakan latar belakang budaya, suku bangsa, agama, ras, maupun adat istiadat yang ada.

Dikatakannya, dengan pendidikan multikultural generasi muda Banten diharapkan dapat mengedepankan sikap toleransi terhadap perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungan baik di lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal ataupun lingkungan sosial lainnya. Sehingga generasi muda Banten diharapkan memiliki nilai-nilai multikultural sesuai dengan falsafah bangsa; Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

“Karena itu, FKUB Provinsi Banten diharapkan dapat merumuskan program bekerjasama dengan stakeholder pendidikan di Provinsi Banten,” tandasnya.

Sementara Ketua FKUB Provinsi Banten AM Romly mengatakan, pihaknya siap membantu Pemprov Banten mensosialisasikan kebijakan pemprov. Utamanya saat ini kebijakan mengenai penanganan Covid-19.

“Kami tentu saja meski tupoksi utamanya kerukunan beragama, tapi semua yang menyangkut kepentingan masyarakat, umat, ya tentu saja itu menjadi tupoksi kami juga. Saat ini Covid -19 tupoksi kita bersama,” tukasnya. (kom/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post