Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAKESEHATANLINGKUNGANUncategorized

Satgas Razia Prokes di Hotel dan Tempat Wisata Anyar

×

Satgas Razia Prokes di Hotel dan Tempat Wisata Anyar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Satuan Tugas (Satgas) penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (prokes) penyebaran covid-19 Kabupaten Serang, merazia di hotel, restoran dan tempat wisata pantai yang ada di Kecamatan Anyar. Berdasarkan hasil razia, satgas memastikan jika semuanya sudah menerapkan protokol Kesehatan.

Example 300x600

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menuturkan, berdasarkan hasil razia yang dilakukan mulai dari Hotel Alisa, Hotel Mambruk, Hotel Nuansa Bali, dan Hotel Jayakarta sudah menerapkan 3 M, memakai masker, menyediakan tempat mencuci tangan dan handsanitizer serta menjaga jarak di restorannya.

“Hanya saja para pengunjung atau wisatawan perlu di ingatkan masih ada yang tidak memakai masker, mungkin mereka pikir kalau berada di hotel sekitar udara pantai sudah aman, sehingga mereka tidak memakai masker tapi tidak seperti itu pandemi covid-19 ini belum berakhir,” ujar Nanang.

Nanang menyebut, para wisatawan yang berkunjung di tempat wisata pantai banyak kedapatan tidak memakai masker. Alasannya sama, mereka pikir udara pantai aman dari wabah covid-19.

“Tapi itu pun sudah di ingatkan oleh tim yang lain, dan mereka para wisatawan mengenakan masker,” tandasnya.

Sementara Kepala Pelaksana Satgas penerapan disiplin dan penegakan prokes penyebaran covid-19 Kabupaten Serang, Nana Sukmana mengatakan, selama pandemi covid-19 belum berakhir, pihaknya akan terus gencar menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menerapkan 3 M, sasarannya di tempat-tempat keramaian.

“Untuk pelaksanaan razia di pusat keramaian perhotelan, resto, tempat wisata pantai, pasar dan lainnya secara gabungan semua unsur terkait dilakukan empat kali dalam sebelan. Ini dilakukan sudah dari enam bulan yang lalu,” terangnya kepada wartawan.

Nana yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang ini menambahkan, untuk satgas tingkat kecamatan dalam melakukan penegakan disiplin prokes dilakukan setiap hari sampai satgas tingkat desa.

“Kami juga melibatk TNI dan Polri. Jadi, kami tidak akan pernah lelah untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan 3 M guna mencegah penyebaran covid-19,” tegasnya.

Nana menambahkan, untuk Kabupaten Serang sebelumnya masuk zona merah saat ini menurun menjadi zona oranye.

“Ke depan kami berharap menjadi zero atau zona hijau di Kabupaten Serang,” tuturnya. (cj/ri).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post