SERANG, (B1) – Polda Banten bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Banten, laksanakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 di Wilayah Kabupaten Lebak dan wilayah Kabupaten Pandeglang.
Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Soni mengatakan, Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020, merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Hari ini kita dari Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan operasi yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukumnya,” terang Martri Soni, Selasa, (6/10/20).
Martri Soni menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
“Dalam operasi yustisi hari ini, sebanyak 36 orang yang melanggar protokol kesehatan. Dimana kami mengeluarkan teguran tertulis sebanyak 12 orang, teguran lisan 16 orang dan sanksi sosial sebanyak 7 orang,” jelasnya.
“Dan kami juga memberikan himbauan dan penjelasan kepada masyarakat terkait bahayanya virus ini,” tambahnya.
Martri Soni menjelaskan, dalam operasi yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
“Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan, yaitu ada dari Polri sebanyak 17 personel, Dishub Provinsi Banten sebanyak 7 personel dan Satpol PP Provinsi Banten sebanyak 6 personel ,” bebernya.
Martri Soni berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Saya berharap melalui operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari operasi yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Terkait pandemi covid-19 ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Selalu terapkan 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” tukasnya. (hum/sus).
























