TIGARAKSA, (B1) – Pemkab Tangerang melalui Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Pemkot Tangerang oleh Walikota Tangerang Arief Wismansyah serta Tim Korsupgah KPK, bahas penuntasan aset tentang pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang.
Acara diadakan di di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun Nomor 1 Kota Tangerang, Selasa, (20/10/20).
Pertemuan tertutup tersebut, dihadiri juga Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismai, Ketua DPRD Kota Tangerang, Sekda Kota Tangerang dan Inspektur dan Kepala BPKAD dari masing-masing Daerah.
Asep Rahmat koordinator Wilayah II Korsupgah KPK mengatakan, pertemuan sudah kesekian kalinya itu, terkait pembahasan masalah aset pemekaran wilayah Kota Tangerang dari Kabupaten Tangerang.
“Ini adalah suatu komunikasi dan koordinasi yang dirasa untuk menyempurnakan segala sesuatu yang belum ideal khususnya permasalahan pengelolaan aset daerah. Kami mengharapkan kali ini bisa Segera betul-betul dilaksanakan atau dituntaskan dan diwujudkan dalam bentuk konkrit,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, terkait masalah aset pemekaran dengan Kota Tangerang, harus duduk bersama dengan Walikota. Karena pekerjaan rumahnya dari tahun 90-an, jadi juga sudah berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan aset tersebut.
“Saya dengan Walikota sudah berkomitmen akan menuntaskan semua Pekerjaan Rumah. Kita selesaikan di periode kita dengan bantuan dan dimediasi dari KPK. Karena sebelumnya bertahap juga kami sudah selesaikan penyerahannya ke Kota Tangerang karena sudah benar-benar komitmen,” Kata Zaki.
Hal senada diutarakan Arif Wismansyah Walikota Tangerang, menurutnya masalah aset harus segera diselesaikan, jangan sampai berlarut-larut tidak ada kejelasan.
“Kami juga banyak yang ingin ditanyakan terkait masalah aset yang sudah diserahkan. Namun lokasinya saja kami tidak tahu,” ungkapnya. (kom/sus).
























