Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TANGERANG RAYAUncategorized

Dua Fraksi DPRD Kota Tangerang Temui Pendemo Cipta Kerja

×

Dua Fraksi DPRD Kota Tangerang Temui Pendemo Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang diwarnai aksi bakar ban depan Puspemkot Tangerang akhirnya ditemui Wakil Ketua DPRD kota Tangerang Tengku Iwan, Saeroji dari Fraksi PKS, Baihaki, Dedi dan Gunawan dari Fraksi Demokrat, Senin (12/10/20).

Example 300x600

Saat menemui mahasiswa, Tengku Iwan dengan tegas mengatakan, mahasiswa, fraksi PKS dan Fraksi Demokrat satu suara dengan buruh dan mahasiswa, yakni menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Sebenarnya kita sama, dibagian yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja,” ucapnya.

Pihaknya jyga akan menyampaikan, tuntutan mahasiswa lainnya ke Pimpinan DPRD dan Fraksi lainnya.

Yang jadi persoalan, menurut Tengku, ketika surat untuk meminta DPRD secara kelembagaan. Maka DPRD Kota Tangerang akan terlebih dulu berembuk.

“Yang pasti sudah bisa diterkakan dari delapan fraksi hanya dua fraksi yang menerima. Secara kelembagaan awalnya semua fraksi akan hadir, tapi akhirnya hanya dua fraksi ini yang hadir pada hari ini,” ungkapnya.

Dikatakannya, hasil aksi mahasiswa tentu akan dibawa ke tingkat pimpinan untuk mengambil sikap. Secara kelembagaan semua fraksi akan diinformasikan hasil dari pertemuan dengan mahasiswa.

Ditegaskan Tengku, mahasiswa sudah meminta DPRD Kota Tangerang untuk menandatangani surat pernyataan menolak uu ciptaker, bisa saja di lakukan.

“Kalau lembaga tidak mungkin. Fraksi-fraksi kepanjangan partainya masing-masing, ada hirarki, ada arahan, ada petunjuk yang tidak boleh bertentangan dengan keputusan di atas garis partai dan sesuatu yang tidak mungkin kalau mereka dipaksakan hadir,” bebernya.

“Apalagi mau menolak Omnibus Law UU Cipta kerja,” tambahnya.

Tengku menyatkan, Wali kota Tangerang sudah mengirimkan surat penanguhan bukan penolakan, tapi patut pula diapresiasi. “Itu berkat desakan kami juga,” tandasnya.

Hal senada ditambahkan Gunawan dari Fraksi Demokrat. Dikatakannya, para anggota dewan di pusat juga tidak bisa memaksa.

Artinya mereka pun tidak dapat memaksakan dua fraksi yakni Demokrat dan PKS ikut menandatangani Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Nah kembali lagi dua fraksi pun tidak bisa memaksa delapan fraksi yang ada di dewan pusat untuk menandatangani atau ikut tidak menandatangani Omnibus Law UU Cipta Kerja,” tukasnya.

Penjelasan, para anggota DPRD dari kedua fraksi belum memuaskan mahasiswa. Mahasiswa menginginkan agar Ketua DPRD Gatot Wibowo dan semua fraksi turun dan menemui para pendemo. Dalam aksi tersebut para mahasiswa membakar ban tepat di gerbang pintu masuk Puspemkot. (way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post