TIGARAKSA, (B1) – Warga Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menuntut perbaikan jalan oleh pengembang perumahan di wilayahnya.
” Kami sebagai warga Bunar berharap agar pengembang Grand Harmoni Balaraja segera membangun akses saluran air atau jalan lingkungan yang pernah dijanjikan pengembang,” kata Ade.
Ade mengatakan, aksi warga mendapat dukungan dari ketua BPD Desa Bunar. Dan rencananya akan dilakukan musyawarah di kantor Desa Bunar dengan pengembang.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bunar Anadi mendukung aspirasi warga Bunar. BPD terangnya, merupakan wadah aspirasi masyarakat, yang tugas dan tanggung jawabnya menggali, mengelola, menyampaikan aspirasi ke masyarakat.B
Dikatakan, BPD merupakan amanah dari UU Desa. Secara yuridis, tugas BPD mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
” Kami berharap agar ada solusi antara warga dengan pengembang. Karena jalan ini dulunya merupakan jalan alternatif menuju kampung Pekong desa Saga,” tandasnya, Minggu, (6/9/20).
Sementara Lia, dari perumahan Grand Harmoni Balaraja saat dikomfirmasi melalui pesan whats app mengatakan, tanah yang diminta warga untuk dibangun adalah milik pengairan.
” Jika warga mau menggunakan tanah tersebut sebagai jalan untuk dilintas silahkan, pihak desa selesaikan perizinannya ke intansi pengairan,” jawabnya. (cj/yat).
























