Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Sejumlah Organisasi Bantah Tuduhan Kasus Pencabulan yang Menyeret H

×

Sejumlah Organisasi Bantah Tuduhan Kasus Pencabulan yang Menyeret H

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CILEGON, (B1) – Sejumlah organisasi yang berada di Kota Cilegon turut prihatin atas adanya permasalahan yang menimpa salah satu tokoh berinisial H, yang dilaporkan dengan dugaan pencabulan.

Example 300x600

Hal tersebut terungkap pada Sabtu, 5 September 2020, saat sejumlah pimpinan dari berbagai organisasi seperti Karang Taruna, Gerakan Pemuda (GP) Ansor, KKPMP (Kesatuan Komando Pemuda Merah Putih), Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak Raja (LSM BAR) , serta Peguron Semar Belung, berkumpul untuk memberikan dukungannya kepada H.

Hal tersebut mereka lakukan, lantaran apa yang dituduhkan dianggap sangat tidak mendasar dan merupakan sebuah kebohongan.

Apalagi setelah mereka mengetahui duduk perkara yang sebenarnya, setelah adanya penjelasan dari pihak keluarga H, yang disampaikan oleh istri H, Nurbaiti di beberapa media, mereka meyakini, bahwasanya H hanya menjadi korban fitnah.

Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Rahmatulloh Ramidi atau yang akrab disapa Robet menuturkan, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya tuduhan tersebut, terlebih dengan adanya pemberitaan di beberapa media yang terkesan menyudutkan saudara H.

“Bagaimanapun saudara H merupakan bagian dari keluarga besar Karang Taruna Kota Cilegon, dan sampai saat ini, beliau masih menjabat sebagai Wakil Ketua Karang Taruna Kota Cilegon. Selama ini kami diam bukan berarti kami tidak bertindak. Setelah kami pelajari, apa yang beredar merupakansangat luar biasa di beberapa media merupakan berita fitnah. Karena faktanya semua yang diungkapkan itu tidak benar, itu seakan-akan cerita fiksi yang dibuat seakan-akan saudara kami melakukan suatu kejahatan yang luar biasa. Sampai dengan dikeluarkannya surat dari pihak Kepolisian sebagai DPO kepada saudara H, yang dampaknya sangat menyakitkan bagi keluarga besar Karang Taruna Kota Cilegon. Seharusnya sebelum melakukan pemberitaan, harus melakukan klarifikasi dahulu kepada pihak yang bersangkutan. Jangan sepihak, baru tuh fair. Dan pada kesempatan ini, kami selaku keluarga besar Karang Taruna Cilegon, ingin menuntut balik terhadap pemberitaan yang selama ini kami anggap tidak benar,” tuturnya.

Pihaknya meminta kepada pihak Kepolisian untuk bisa bekerja secara profesional.

“Karena selama ini dari pihak keluarga pun tidak pernah diajak bicara oleh pihak Kepolisian. Dalam waktu dekat ini, kami akan mencoba berkomunikasi dengan pihak Polres Cilegon dalam hal upaya pembelaan terhadap saudara H. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pimpinan Karang Taruna Provinsi Banten dalam hal pembelaan terhadap saudara kami, karena Karang Taruna juga memiliki peran sebagai lembaga bantuan hukum,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua GP Ansor Kota Cilegon Soleh Safei.

Menurutnya apa yang beredar merupakan pukulan yang luar biasa bagi keluarga besar Karang Taruna Cilegon.

“Kasus ini lebih cepat beredar di media sosial, ketimbang hukum yang semestinya berlaku di Republik tercinta ini. Kami selaku GP Ansor Kota Cilegon, siap membantu saudara kami yang beberapa bulan ini merasa hidupnya terancam dan tidak nyaman. Sekali lagi kami siap membantu, mudah-mudahan semua yang terlibat dalam kasus ini termasuk Polres Cilegon dan media terkait bisa duduk bersama supaya permasalahan ini bisa clear, selesai secara musyawarah,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Peguron Semar Belung, Samani, mengaku tidak terima atas yang beredar di masyarakat baik di media sosial maupun pemberitaan di beberapa media.

Untuk itu dirinya, meminta agar pihak keluarga diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi di sejumlah media yang telah menerbitkan pemberitaan awal tanpa pernah melakukan konfirmasi.

“Karena informasi itu belum tentu real dan nyata. Karena memang klarifikasinya belum sama keluarga kita. Jadi apa kata ketentuan disana, ya disana benarnya, belum tentu benar dengan ketentuan yang ada disini. Jadi saya terus terang saja, saudara saya jangan terlalu dikejar-kejar dengan hal negatif padahal belum tentu negatifnya. Jadi mohon kepada seluruh masyarakat, jangan menghakimi sebelum betul-betul mendengarkan keterangan dari pihak keluarga, sebelum tahu kronologisnya. Saya tidak terima, karena H itu keluarga saya. Yang positif ya positif, yang salah ya salah. Tapi kan semua harus ada tahapan-tahapan, apa yang bisa membuat itu benar dan apa yang membuat itu salah, kan harus ada korelasi tuh,” paparnya.

Ditempat yang sama, Ketua KKPMP Mada Cilegon Hadi Adhadi mengaku siap menjadi garda terdepan untuk membela saudara H atas kasus yang menjeratnya.

Karena menurutnya, selama ini apa citra saudara H sangatlah positif di mata masyarakat Kota Cilegon.

“Dengan adanya fitnah tersebut, otomatis ini mencoreng nama baik keluarga kami. Ini sudah masuk dalam pencemaran nama baik.

Dirinya berharap semoga apa yang dituduhkan bukan dilatar belakangi oleh unsur politik, mengingat saat ini di Kota Cilegon tengah berlangsung tahapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Ini sangat memprihatinkan dan harus kita sikapi bersama. Jangan ada unsur-unsur politik, ketidaksukaan, kalaupun ada permainan disitu kita tidak takut. Karena memang politik di Cilegon ini sedang panas di Kota Cilegon ini,” ujarnya.

Pihaknya juga mengusulkan agar dari sejumlah organisasi yang hadir bisa duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan membentuk tim sesuai porsi masing-masing.

Tak jauh berbeda dengan sejumlah pimpinan organisasi lainnya, Mahdi Panglima LSM BAR menegaskan, bahwa apa yang menimpa saudara H merupakan fitnah.

Dirinya berharap agar Polres Cilegon bisa kooperatif terkait permasalahan tersebut dan segera mencabut penetapan H sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Tolong diulang kembali. Karena dari pihak keluarga bila tidak dicabut, akan melaporkan balik. Artinya mengenai persoalan ini, Kapolres Cilegon harus lebih berhati-hati, karena ini bisa mengakibatkan mencoreng nama baik keluarga, nama baik lembaga yang saudara H duduki, dan dengan LSM BAR pun memiliki hubungan yang baik, maka saya berharap segera menggelar audiensi dengan pihak keluarga. Atas nama LSM BAR sesuai arahan Kapolres harus menjaga kondusifitas terkait persiapan Pilkada tahun 2020 ini. Jangan takut kepada unsur pimpinan, bahwa apa yang kita bela ini benar. Yang kita bela ini tidak melakukan apa yang dituduhkan. Kita selesaikan bersama, dan keluarga berharap agar saudara H bisa segera pulang dan tidak merasa sendiri karena ada sahabat, ada kami, dan ada keluarga. Semangat, pantang mundur,” ucapnya, seraya disambut Takbir oleh pimpinan organisasi yang hadir. (Baehaqi).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post