CILEGON, (B1) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, menetapkan keempat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yakni Ratu Ati Marliati-Sokhidin, Ali Mujahidin-Firman Mutakin, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta, dan Iye Iman Rohiman-Awab, yang sudah mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu untuk maju di Pilkada Kota Cilegon Tahun 2020.
Diungkapkan Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, keempatnya ditetapkan berdasarkan hasil rapat di internal KPU.
“Semuanya kita tetapkan sebagai paslon. Besok, keempatnya, akan mengikuti pengundian nomor urut,” kata Irfan, Rabu (23/9/2020) dihubungi via seluler.
Terpisah, Komisioner KPU Cilegon Eli Jumaeli menjelaskan, penetapan yang pihaknya lakukan didasari dari penelitian berita acara keabsahan dokumen yang sebelumnya telah diumumkan di halaman resmi (website) KPU Cilegon, Pada 14 September 2020, yang berkaitan dengan status syarat calon dan pencalonan.
“Hasilnya semua memenuhi syarat. Sehingga hari ini tinggal penetapan dari Bapaslon menjadi Paslon,” ungkapnya.
Hasil penetapan tersebut, lanjutnya, disampaikan kepada keempat Bapaslon yang diwakilkan oleh masing-masing Liaison Officer (LO).
“Besok pengundian nomor urut. Setelah itu, sesuai ketentuan, kita akan berikan surat pengantar untuk buka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Paling lambat sampai tanggal 24 September di bank umum atau konvensional,” tutupnya. (Baehaqi).
























