SERANG, (B1) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi meminta agar masyarakat yang masih membandel dan tidak menggunakan masker di tengah Pandemi Covid-19, mendapatkan sanksi secara tegas.
Sanksi tegas itu, katanya, diharapkan dapat membuat jera orang-orang yang tidak menggunakan masker.
“Yang harus diperbaiki ini adalah sanksi. Saya sih gak sepakat sanksi push up. Seharusnya kasih denda Rp100 ribu. Kalo di denda dengan uang di tengah pandemi Covid-19, orang pada mikir. Masih mending beli maskernya dari pada denda,” ujarnya.
Selain itu, dalam masa pemberlakuan PSBB di Kota Serang saat ini, dirinya meminta agar para petugas di pos pemeriksaan, selalu sigap dalam menjalankan tugasnya.
Sebab, lanjutnya, saat hari pertama Kota Serang memberlakukan PSBB, masih banyak pos pemeriksaan yang belum siap.
“Itu salah satu kelengahan dari OPD tersebut. Makanya di cek ulang oleh Walikota. Kalo saya liat sih tadi sudah bagus,” ucapnya.
Ke depan, dirinya berencana akan melakukan pengecekan pos pemeriksaan pada tengah malam, untuk memastikan bahwa pos tersebut selalu siaga selama 24 jam.
“Harusnya ngeceknya tengah malem, karena mobil 24 jam (keluar-masuk Kota Serang). Nanti sekali saya cek malem. Saya ingin liat nya malem. Kalau sekarang sih sudah pasti ada. Mudah-mudahan apa yang menjadi instruksi Walikota ini bisa dijalankan oleh walikota,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin bersama Ketua DPRD dan Forkopimda Kota Serang, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan check point di empat tempat yakni Pintu Tol Serang Timur, Terminal Pakupatan, Pasar Kalodran, dan Kawasan Simpang Lima (Palima).
Dari hasil check point yang sudah dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 14 September 2020, hasilnya tidak diketemukan yang terpapar Covid-19.
“Artinya tidak ada yang positif Covid-19. Pengecekan ini juga dibantu oleh TNI-Polri sampai tanggal 24 September 2020,” kata Syafrudin, saat melakukan peninjauan check point di Terminal Pakupatan.
Kemudian, lanjutnya, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, pihaknya akan tetap memberikan sanksi sosial.
“Sanksi sosial ini macam-macam. Dari lari, push up, nyapu dan lain sebagainya,” tandasnya. (Baehaqi).
























