TIGARAKSA, (B1) – Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19, Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar menghimbau pesta pernikahan, hajatan sunatan dan kegiatan yang melibatkan 30 orang agar tidak dilaksanakan.
“Untuk sementara ini, saya menghimbau agar Jangan terlebih dahulu ada hajatan, resepsi pernikahan, mengingat kasus Covid-19 meningkat,” tegas Bupati Tangerang, Jumat (25/9/20).
Selain pesta pernikahan, Bupati juga meminta agar hajatan khitanan dan kegiatan sosial seperti lomba olahraga ataupun lomba kontes hewan yang bisa mengumpulkan orang lebih dari 30 orang agar ditunda.
Bupati mengajak seluruh Camat dan Kepala Desa/lurah untuk menjaga dan tingkatkan kerja keras, tingkatkan kewaspadaan kita dan tingkatkan koordinasi dan komunikasi kita untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
“PSBB kali ini kita wajib lebih ekstra waspada lebih ekstra kerja keras lagi dalam menekan penyebaran Covid-19,” tandas Zaki, saat rapat Evaluasi PSBB secara virtual melalui video conference di ruang rapat Cituis, lantai 5 Gedung Setda.
Zaki berpesan kepada seluruh Kades/lurah dan Forum RT RW apabila ada masyarakatnya yang terkonfirmasi Covid-19 segera laporkan ke Puskesmas terdekat agar di bawa ke rumah singgah atau rumah sakit. (kom/sus).
























