Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMKESEHATANLINGKUNGANUncategorized

Hari Keempat Operasi Yustisi 3M, 1.868 Pelanggar Kena Sanksi

×

Hari Keempat Operasi Yustisi 3M, 1.868 Pelanggar Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Hingga hari keempat operasi yustisi Polda Banten dan Polres Jajaran, dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) dan penegakan hukum dengan sasaran masyarakat yang tidak mengenakan masker, ribuan pelanggar terjaring operasi.

Example 300x600

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan, penegakan disiplin dan penegakan hukum hari kedua, yang dilaksanakan di Polres jajaran Polda Banten, pelanggar protokol kesehatan sudah sebanyak 1868 orang. Dari jumlah itu, diberi teguran sebanyak 1297 orang dan kerja sosial 571 orang.

“Operasi yustisi melibatkan personel gabungan dari TNI, POLRI ,SATPOL PP, Dishub, BPBD Dan Instansi Pemerintah. Dimulai sejak edukasi instruksi presiden dan Pergub No 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin, serta penegakan hukum protokol kesehatan dimulai dari Hari Rabu 09 September 2020, hingga Rabu 30 September 2020,” terang Edy Sumardi, Jumat (18/9/20).

Dijelaskan, operasi yustisi dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah lokasi keramaian dan fasilitas umum.

“Dalam operasi yustisi ini dilakulan penegakan disiplin dan penegakan hukum kepada seluruh warga, masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Terakhir Edy Sumardi, mengajak masyarakat untuk biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19

“Mari bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan gunakan selalu masker dan terapkan 3M, guna pencegahan penularan Covid-19,” himbaunya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post