TANGERANG, (B1) – Bupati Tangerang Mengikuti rapat tertutup dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, Walikota Kota Tangerang dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dan Forkopimda di Tangerang Raya.
Rapat pencegahan dan penanganan Penyebaran Covid-19 serta Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Banten tersebut, di gelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/20).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sebelum rapat bersama Gubernur, pihaknya sudah mengadakan Rapat Kordinasi bersama OPD dan seluruh Camat Se- Kabupaten Tangerang
“Rapat itu membahas kepada OPD terkait dan para Camat agar kembali mengaktifkan posko pengecekan 3 M. Dan PSBB kali ini harus di perketat” ucapnya
Zaki juga mengatakan bahwa Pemkab Tangerang sudah menyiapkan Rumah singgah untuk pasien OTG dalam waktu dekat. Pihaknya akan membuka rumah singgah pada Tanggal 17 September 2020 di Hotel Yasmin.
Disebutkan, hingga Jumat, (11/9/20) di Kabupaten Tangerang sudah 22 ribu yang menjalani Swab Tes dan akan terus dilaksanakan secara masif Juga kembali mengaktifkan gugus tugas tingkat RT/RW untuk memantau langsung di tingkat RT/RW.
“Rapat dilanjut dengan Gubernur Banten dan Walikota Kota Tangerang agar terus bersinergi dalam memperketat PSBB di Tangerang Raya,” terangnya.
Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, rapat membahas Kesiapan Banten dalam menghadapi Meningkatnya kasus Covid-19
“Kita terus Berkordinasi bersama Pemerintah Daerah agar kita sama-sama Bersinergi untuk memperketat PSBB di wilayah Tangerang Raya” ucap WH.
Salah satunya, kembali mengaktifkan rumah sakit rujukan Covid-19 dan mengaktifkan kembali rumah singgah Covid-19 untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus Covid-19.
“Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah kabupaten/kota selain wilayah Tangerang yang telah menjalankan PSBB secara kontinyu,” ujarnya.
Masih menurut Gubernur Banten, pihaknya bersama para Bupati, Walikota, dan Forkopimda akan melakukan gerakan bersama secara massif untuk sosialisasi protokol kesehatan.
“Kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan selama ini sudah bagus. Tapi akan kita tingkatkan lagi. Kami berusaha keras secara bersama. Jangan sampai masyarakat panik,” tegasnya
Ditegaskan pula, PSBB terus diperpanjang karena selama ini yang ditumbuhkan adalah kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita PSBB saja, tidak ada istilah PSBB Total. Di sana ada norma-norma yang bisa diatur dan disepakati dengan bupati/walikota. Poin apa saja yang dipertegas,” pungkasnya. (kom/sus).
























