Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Usai Ambil ‘Paket’ Si Boy Langsung Diringkus

×

Usai Ambil ‘Paket’ Si Boy Langsung Diringkus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Satreskrim Polsek Rajeg, Polresta Tangerang, ringkus pria diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Example 300x600

Kapolsek Rajeg Iptu Ferdo Elfianto menjelaskan, penangkapan DS Gumay alias Boy (27), warga Sangiang RT 05/15 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, berawal informasi warga.

Dengan dasar informasi, data dan ciri yang didapat, aparat polsek Rajeg yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Saipudin berhasil mengamankan Boy.

“Boy kita ringkus ketika sedang mengambil sabu pesanannya di ujung bawah tiang listrik, tepatnya Jalan Makam Buyut Sajim Kampung Seglog RT 04/05 Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolsek, Jum’at (14/8/20).B

Saat pemeriksaan Boy mengaku, paket butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, ia ambil dari dalam lapas.

Dikatakan Kapolsek, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan selanjutnya. Khususnya di wilayah hukum Polsek Rajeg terkait peredaran Narkoba.

“Kita berantas peredaran narkoba, agar generasi penerus bangsa kita tidak terjerumus dalam lingkaran peredaran narkoba,” tukasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya DS Gumay alias Boy, terancam pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (cj/be).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post