SERANG, (B1) – Sat Reskrim Polres Serang, Polda Banten, mengamankan satu orang terduga pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Jakarta – Merak KM 47, Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pelaku pelemparan batu di jalan Tol berinisial AD yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Dan atas kejadian tersebut, sedikitnya tujuh unit mobil mengalami kerusakan.
“Terduga pelaku saat akan melakukan pelemparan batu berada di tengah median pembatas jalan Tol. Diduga pelaku mengambil batu dari pinggir jalan Tol lalu melemparkan batu tersebut dengan secara acak. Yang menyebabkan dan mengenai beberapa kendaraan dan mengakibatkan tujuh kendaraan R4 mengalami kerusakan di bagian kaca depan serta mengalamai pecah,” kata Kapolres, Sabtu (29/8/20).
Adapun tujuh kendraan R4 yang menjadi korban pelemparan, Mobil Suzuki APV Silver No. Pol A-1053-ZU, Toyota Agya Merah No. Pol : A-1588-AY, Mitsubusi Pajero Putih No. Pol : A-174-DU, Toyota Inova Hitam No. Pol : A-1007-AA, Bus Hiba Utama No. Pol : B-7533-TGA, Bus Hiba Utama No. Pol : B-7536-TGA, Bus Hiba Utama No. Pol : B-7801-IJ.
“Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan, 2 Batu berukuran segenggam tangan dan 1 Batu Paving Blok,” pungkasnya. (hum/sus).
