Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA PILIHANHUKRIMNASIONALUncategorized

Red Notice Djoko Tjandra Polri Tetapkan Empat Tersangka

×

Red Notice Djoko Tjandra Polri Tetapkan Empat Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

JAKARTA, (B1) – Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka, terkait kasus dugaan hilangnya nama buronan Djoko Tjandra di red notice.

Example 300x600

Keempat tersangka itu rinciannya, dua orang diduga sebagai pemberi hadiah atau janji, dan dua lainnya diduga sebagai penerima.

Dua orang yang diduga menerima hadiah atau janji terkait red notice Djoko Tjandra adalah  Brigjen PU dan Irjen NB.

“Penerima saudara PU kita tetapkan tersangka, kedua adalah NB penerima,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/8/20).

Sedangkan pemberi hadiah atau janji pada kasus itu yakni Djoko Tjandra sendiri dan seorang lainnya berinisial TS.

“Pelaku pemberi, kita menetapkan tersangka saudara JST, dan kedua TS,” tegasnya.

Penetapan tersangka ini diambil setelah Polri beserta aparat penegak hukum lainnya melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi. (man).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post