BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polres Serang Kota Jaring Tiga Pasangan Bukan Suami Istri

 

SERANG, (B1) – Tiga pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang sekamar di penginapan, diamankan aparat Kepolisian dari Polres Serang Kota, Polda Banten. Pengamanan, dilakukan saat Operasi Cipta Kondisi, Minggu (9/8/20) dini hari.

banner 300x600

Operasi yang dipimpin oleh Kabagops Polres Serang Kota Kompol Giyarto, ini menyasar beberapa penginapan yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota.

Kabagops Polres Serang Kota Kompol Giyarto menjelaskan, ketiga pasangan masing-masing berinisial A dan C, I dan I, lalu M dan D. Ketiga pasangan diamankan di salah satu kamar penginapan yang ada di Kota Serang.

“Mereka semua pasangan bukan suami istri, makanya kami amankan. Kami bawa ke kantor untuk didata,” ujarnya.

Giyarto menambahkan, giat operasi Cipta Kondisi (Cipkon) akan terus dilakukan Polres Serang Kota, agar memberi situasi aman dan kondusif untuk masyarakat Kota Serang.

“Kegiatan ini kita lakukan rutin terutama pada malam Minggu. Kos-kosan, hotel, toko jamu, kita pantau dan kita datangi terus-menerus. Agar mereka sadar bahwa mereka itu bagian dari penyakit masyarakat (pekat). Setelah didata, mereka diperbolehkan pulang, setelah ada pihak keluarga yang menjemput,” pungkasnya. (hum/sus).

Exit mobile version