Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KESEHATANLINGKUNGANPEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Imbas Covid, Wali Kota Tangerang Keluarkan Surat Edaran Tentang Ventilasi

×

Imbas Covid, Wali Kota Tangerang Keluarkan Surat Edaran Tentang Ventilasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG, (B1) – Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, Rapat Koordinasi (Rakor) dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang secara daring di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (3/8/20).

Salah satu hal yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah mengenai peningkatan kasus masyarakat positif Covid-19 di Kota Tangerang.

Example 300x600

Wali Kota mengimbau agar seluruh area perkantoran yang ada di Kota Tangerang, baik instansi maupun swasta untuk dapat memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pemkot sudah siapkan surat edarannya dan secepatnya harus diaplikasikan. Salah satunya tentang ketersediaan ventilasi agar sirkulasi udara bisa berjalan,” terang Wali Kota.

“Gunakan alat makan dan alat tulis sendiri, rajin cuci tangan, jaga jarak dan jaga imunitas dengan berolahraga,” tambahnya.

Mengenai imbauan tersebut, lanjut Wali Kota, Pemkot telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.3/1811-Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang Penggunaan Ventilasi Yang Baik di Perkantoran dan Surat Edaran Nomor 443.1/1816- Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang Penggunaan Ventilasi Yang Baik di Rumah.

“Harus sudah berlaku dan selalu dilaksanakan agar angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” imbuhnya.

Selain itu, Arief meminta agar seluruh ASN Pemkot Tangerang gencar dalam melakukan sosialisasi protokol pencegahan Covid-19 di masyarakat lantaran semakin berkurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Jangan sampai lengah dan merasa sudah aman, karena faktanya masih ada yang terpapar Covid-19,” tukasnya.

Selain itu, sektor ketahanan pangan tak luput menjadi perhatian Pemkot Tangerang dimana akan dibentuk pusat-pusat pembibitan di tiap kecamatan dan kelurahan.

“Kita akan gunakan kantor-kantor kecamatan dan kelurahan untuk menjadi pusat pembibitan dengan memberdayakan para Kelompok Wanita Tani (KWT) kemudian akan disebarkan ke rumah-rumah warga untuk dikembangkan kembali. Diharapkan dari kegiatan tersebut, masyarakat dapat secara mandiri menghasilkan pangan sederhana seperti sayur mayur sehingga bisa sedikit mengurangi beban warga,” tuturnya. (jo/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post