TIGARAKSA, (B1) – Personel Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, berhasil menyelesaikan masalah (problem solving) yang dialami pasangan suami istri (pasutri) di Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Mendapat informasi adanya cekcok antara suami dan istri di wilayah hukumnya, Personel Polsek Cisoka pun langsung mendatangi rumah warga Perum Taman Cikande, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.
Kedatangan personel Polisi tersebut untuk mendamaikan pasutri tersebut dan mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Anggota kami melakukan problem solving permasalahan rumah tangga antara S dengan sang suaminya berinisial K. Tentunya ini bertujuan agar kedua belah pihak dapat saling memaafkan dan permasalahan tidak terulang kembali,” kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman.
Kapolsek menuturkan, setelah dilakukan mediasi oleh anggotanya, I dan suaminya K menyadari keributan di tengah rumah tangga mereka hanya karena kesalahpahaman.
“Perselisahan pasutri tersebut masih dapat diselesaikan dengan musyawarah. Kedua belah pihak akhirnya dapat saling memaafkan. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi keributan kembali,” ujarnya. (cj/an).
























